KPU Kota Tarakan 
   17 Juli 2009 : LIHAT REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA PILPRES 2009 TINGKAT KOTA TARAKAN DI PUSAT DATA WEB INI      16 Juli 2009 : PASANGAN SBY - BOEDIONO RAIH 51,13% SUARA PILPRES DI KOTA TARAKAN      10 Juli 2009 : KPU TRK MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KPD PPK, PPS, KPPS DAN SEMUA PIHAK SERTA KHUSUSNYA PEMILIH YANG TELAH BERPARTISIPASI ATAS SUKSESNYA PILPRES 2009      27 Juni 2009 : KLICK INFO PEMILU di kpu.tarakankota.go.id      15 Juni 2009 : LIHAT DPT PILPRES PER KELURAHAN DI PORTAL INI      11 Juni 2009 : LIHAT PEROLEHAN SUARA MASING-MASING ANGGOTA DPRD KOTA TARAKAN DI PUSAT DATA WEB INI      10 Juni 2009 : KPU TARAKAN TETAPKAN 130.201 DPT PILPRES DAN 256 TPS   

Menu

Polling
Bagaimana menurut Anda dengan situs ini?

Buruk
Sedang
Bagus
Sangat bagus



Hasil | Polling

Pemilih 162

Info Pengunjung
Hits : 254278
Tamu : 7 Online
IP : 38.107.191.93
Terima kasih atas kunjungan Anda

 
Berita
KPU Persilakan UU Direvisi untuk Lengserkan KPU
15 Agustus 2009 | dibaca : 172 kali


Aturan dalam undang-undang tidak memungkinkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundurkan diri atau diberhentikan begitu saja. KPU mempersilakan jika undang-undang tersebut akan direvisi dalam rangka melengserkan KPU.

"Kalau mau merevisi undang-undang ya silakan saja," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2009).

Andi mengatakan, desakan agar anggota KPU mundur itu datang dari pihak-pihak tertentu yang memang sejak dulu menghendaki KPU mundur. Dia mengaku memiliki kliping tentang pemberitaan seputar desakan agar KPU mundur.

Desakan demikian tidak mengusik KPU. "Biarlah. Yang penting kita tetap seusai dengan undang-undang," kata Andi.

Kemarin Andi mengatakan, pengunduran anggota KPU tidak dimungkinkan oleh UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Dalam pasal 29 ayat (1) huruf c UU tersebut disebutkan, anggota KPU bisa mengundurkan diri jika terganggu kesehatan jiwa dan/atau fisiknya sehingga mengganggunya menjalankan tugas.

"Yang ngomong berarti menyuruh KPU melanggar UU. Dia dong yang harus diproses karena menyuruh melanggar UU. UU tidak membenarkan KPU mengundurkan diri. Pemberhentiannya melalui proses. Andaikan bisa mundur, banyak yang mengundurkan diri.dikutip dari detik.com


kembali
 
Agenda
08 Juli 2009
PILPRES
18 Juni 2009
SOSIALISASI PILPRES
17 Mei 2009
RAPAT PLENO
18 April 2009
Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara
09 April 2009
PEMILIHAN UMUM

Pengumuman
31 Maret 2009
SANGGAHAN DPS PILPRES 2009
01 Maret 2009
ANGGOTA KPU TARAKAN TERPILIH
19 Pebruari 2009
PELANTIKAN PPK, PPS DAN RAPAT TEKNIS
24 November 2008
TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KOTA TARAKAN 2008 - 2013

Pencarian


Link Situs


 
KPU KOTA TARAKAN 2008
Waktu Akses: 0.030 detik