Oleh : Hamid Amren Sekretaris KPU Kota Tarakan
Pada tanggal 22 Desember 2008 yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan tahun 2009 sebagai tahun industri kreatif. Maksudnya kita perlu mendorong dan memberikan kesempatan yang luas kepada IKM dan UKM dalam negeri untuk berkembang serta kita lebih mengutamakan pemakaian produksi dalam negeri. Tahun 2009 juga masih kelanjutan visit Indonesia year 2008 yang dilkaim oleh Jero Wacik Mentri Pariwisata sukses mendatangkan 6,4 juta lebih wisman serta mampu menyumbang lebih dari Rp.75 trilliun devisa dari sektor pariwisata..
Diantara sebutan tahun-tahun yang melekat dengan tahun 2009, banyak pihak juga menyebut tahun 2009 sebagai tahun politik. Karena tahun ini kita disibukkan dengan kegiatan Pemilihan Umum ( Pemilu). Selain pemilu legislatif pada tanggal 9 April 2009 yang akan memilih anggota DPR, DPD dan DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota juga akan dilaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ( Pilpres). Besar kemungkinan Pilpres akan berlangsung dalam dua putaran. Hal ini tentu akan menyedot energi nasional untuk kegiatan Pemilu.
Padahal negeri kita sejak tahun 2005 saat Pilkada langsung mulai dilaksanakan merupakan negara terpadat kegiatan Pemilu di dunia. Dalam lima tahun ada 471 Pilkada tingkat kabupaten/kota dan 33 Pilkada tingkat Propinsi atau dalam setahun 101,4 kali pilkada, sebulan 8,45 pilkada, rata-rata 2,1 kali pilkada dalam seminggu.Jumlah ini akan terus membengkak seiring bertambahnya daerah pemekaran baru. Untuk diketahui DPR RI baru saja mengesahkan 12 daerah kabupaten/kota pemekaran baru.
Pemilu, baik itu pemilu kepala daerah, pemilu Presiden maupun pemilu legislatif, disatu sisi menempatkan NKRI sebagai negara terbesar demokrasi di dunia. Namun disisi lain pemilu cukup melelahkan, karena menguras semua energi bangsa dan potensi masyarakat. Belum lagi konflik yang timbul selama dan pasca pemilu dilaksanakan. Beberapa contoh pelaksanaan pemilu kepala daerah yang menimbulkan ekses dan cost politik yang cukup besar seperti pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah di Maluku Utara dan terakhir di Jawa Timur. Memang ada sebagian yang berpendapat, kegiatan pemilu telah mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, seperti jasa percetakan, sablon, dan beberapa bidang kegiatan ekonomi lainnya. Tapi harus diingat banyak masyarakat juga tidak merasakan ada dampak positif dalam kegiatan ekonominya, ambil contoh nelayan dan petani, dua jenis mata pencarian mayoritas masyarakat kita.
Ada pendapat menyebutkan, pemilu dinegeri ini merupakan pemilu terumit di dunia. Menurut saya yang terlibat secara langsung dalam proses pelaksanaan pemilu, jawabannya ya. Kenapa, karena regulasi yang kita miliki sangat kompromistis dengan mengakomodir kepentingan banyak pihak. Kita memahami kalau regulasi/undang undang sebagai produk dari sebuah proses politik, tetapi kepentingan negara bangsa seyogianya mendapat tempat yang lebih tinggi dari kepentingan partisan.
Dalam kondisi seperti ini, pihak yang tidak puas terhadap regulasi yang baru disahkan, kemudian mengajukan judicial reviue ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak sedikit MK mengabulkan permintaan pemohon dengan membatalkan beberapa pasal UU yang telah disahkan. Ini membuktikan UU yang lahir disamping bertentangan dengan konstitusi, juga dalam prosesnya mengesampingkan naskah akademis. Keputusan MK tersebut sering kali memberikan implikasi yang luas. Karena, perlu segera dilakukan penyesuaian terhadap proses yang sedang dilaksanakan, serta diperlukan adanya payung hukum yang baru. Bahkan ada sebagaian tahapan pemilu yang telah dilaksanakan menjadi tidak bermanfaat.
Dibanyak negara pelaksanaan pemilu hanya memerlukan waktu beberapa bulan saja. Di Malaysia proses pelaksanaan pilihan raya hanya butuh waktu kurang lebih tiga bulan saja, di Pakistan juga tidak lebih dari dua bulan. Di negeri ini, mungkinkah pemilu bisa dilaksanakan secara sederhana. Tentu saja bisa. Pertanyaannya adalah apakah kita mau, sungguh-sungguh dan kapan kita memulainya. Ini sangat tergantung kepada pihak yang berwenang membuat regulasi yaitu pemerintah dan DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Umum salah satu parpol telah mengusulkan model pemilu yang lebih sederhana, dengan tiga kali pemilu saja dalam lima tahun yaitu pemilu kepala daerah, pilpres dan pileg. Tapi wacana itu masih berupa gagasan pak JK pribadi, belum mendapat respon positif dari pihak lain. Konon diinternal partai pak JK sendiri, ide tersebut belum menjadi keputusan forum organisasi sehingga wajib diperjuangkan oleh semua kader. Kalau mau jujur, gagasan pak JK merupakan sesuatu yang patut didiskusikan secara mendalam dan jernih. Negeri ini mendambakan serta membutuhkan pemilu yang tidak rumit, ruwet dan lama. Kita menginginkan pemilu yang sederhana serta mampu melahirkan pemimpin sesuai harapan masyarakat.
Kesadaran berbangsa, khususnya di kalangan elit hendaknya membawa bangsa ini semakin dewasa berpolitik. Sebagai keluarga besar sebuah negara bangsa, seharusnya kita tidak boleh meniadakan pihak lain walaupun tidak sepaham, sealiran atau seazas dengan kita. Ketika kita meyakini kebhinnekaan dalam keikaan sebagai sebuah pilihan dan salah satu dari warisan founding fathers, maka perbedaan karena sebab apapun, harus diterima sebagai warna-warni kekayaan bangsa. Tugas pemimpin adalah memberi keteladan dalam segala hal, dan jika itu terwujud niscaya rakyat akan tunduk dan patuh kepada pemimpinnya. Mari kita sambut tahun politik ini dengan lapang dada, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang kita miliki. Jika kita bermusuhan karena perbedaan, kita akan menjadi bangsa yang tertinggal, tapi bila kita tetap menjaga persaudaraan dalam perbedaan, pastilah Indonesia jaya.(***)
|